Correct Article 4
UU Nomor 4 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA PADANG SIDEMPUAN
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Padang Sidempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dikurangi dengan wilayah Kota Padang Sidempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
