Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 4 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang PENYANDANG CACAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bantuan sosial diarahkan untuk membantu penyandang cacat agar dapat berusaha meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.
Your Correction