Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 4 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1989 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kredit anggaran proyek-proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989 yang telah disahkan dalam UNDANG-UNDANG No- mor 3 Tahun 1988 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1988/1989 yang pada akhir Tahun Anggaran 1988/ 1989 menunjukkan sisa yang masih diperlukan untuk penyelesaian proyek, dengan PERATURAN PEMERINTAH dipindahkan ke Tahun Anggaran 1989/1990 menjadi kredit anggaran Tahun Anggaran 1989/1990. (2) Sisa-anggaran-lebih Tahun Anggaran 1988/1989 dipergunakan untuk membiayai Anggaran Belanja Tahun Anggaran 1989/1990 dan/atau Tahun-tahun Anggaran berikutnya.
Your Correction