Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 4 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1989 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1988/1989 diperkirakan bertambah dengan Rp 4.026.109.180.000,00 (empat trilyun dua puluh enam milyar seratus sembilan juta seratus delapan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari : a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp 673.002.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh tiga milyar dua juta rupiah); b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp 3.353.107.180.000,00 (tiga trilyun tiga ratus lima puluh tiga milyar seratus tujuh juta seratus delapan puluh ribu rupiah). (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan Lampiran IV UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction