Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 4 Tahun 1979 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang KESEJAHTERAAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tatacara koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan usaha-usaha kesejahteraan anak ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.
Your Correction