Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 4 Tahun 1978 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1978 tentang PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1967 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Dewan Pertimbangan Agung ialah : a. berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan PRESIDEN b. berhak mengajukan usul dan berkewajiban mengajukan pertimbangan kepada PRESIDEN
Your Correction