Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 4 Tahun 1975 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada Menteri Keuangan diserahkan kekuasaan disertai dengan hak substitusi untuk mewakili Negara Republik INDONESIA selaku pemegang saham dalam penyelesaian pendirian PERSERO.
Your Correction