Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 4 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1973 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1972/1973

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1). Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1972/1973 diperkirakan berkurang dengan Rp.15.276.000.000,00 yang terdiri dari: a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp.600.000.000,00 b. Belanja … b. Belanja Pembangunan berkurang dengan Rp.15.876.000.000,00 (2). Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) sub a dan sub b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction