Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64C

UU Nomor 39 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN UU 11-1995 TENTANG CUKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal terdapat indikasi tindak pidana di bidang cukai yang menyangkut pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Menteri dapat menugasi unit pemeriksa internal di lingkungan Departemen Keuangan untuk melakukan pemeriksaan pegawai guna menemukan bukti permulaan. (2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan menteri.
Your Correction