Correct Article 54
UU Nomor 38 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang KEPERAWATAN
Current Text
Pendidikan Keperawatan dibina oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Your Correction
