Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 38 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang KEPERAWATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan Keperawatan bertujuan: a. meningkatkan mutu Perawat; b. meningkatkan mutu Pelayanan Keperawatan; c. memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada Perawat dan Klien; dan d. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Your Correction