Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengguna layanan pos berhak mendapatkan ganti rugi apabila terjadi: a. kehilangan kiriman; b. kerusakan . . . b. kerusakan isi paket; c. keterlambatan kiriman; atau d. ketidaksesuaian antara barang yang dikirim dan yang diterima.
Your Correction