Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Prangko dapat berfungsi sebagai: a. bukti pembayaran biaya pengiriman pos; b. alat edukasi masyarakat; c. alat penyebarluasan informasi publik; dan/atau d. benda filateli. (2) Menteri MENETAPKAN dan melaksanakan penerbitan Prangko.
Your Correction