Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara Pos harus memberikan pembebasan tarif sekogram dengan fasilitas pengiriman darat atau laut dengan tingkat berat tertentu.
Your Correction