Correct Article 52
UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS
Current Text
(1) Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1984 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3276) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(2) PERATURAN PEMERINTAH dan peraturan pelaksanaan lainnya dari UNDANG-UNDANG ini harus telah ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction
