Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak tidak menjaga kerahasiaan kiriman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Your Correction