Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 41
UU Nomor 38 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion