Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 38 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertama kali pembiayaan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal . . . Pasal 10 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Your Correction