Correct Article 9
UU Nomor 38 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Peresmian Kabupaten Padang Lawas dan pelantikan Penjabat Bupati Padang Lawas dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Bagian . . .
Your Correction
