Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

UU Nomor 38 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan jalan kabupaten dan jalan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 meliputi: a. evaluasi kinerja penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa; dan b. pengendalian fungsi dan manfaat hasil pembangunan jalan kabupaten dan jalan desa.
Your Correction