Correct Article 35
UU Nomor 38 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang JALAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembangunan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, dan Pasal 34 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction
