Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

UU Nomor 38 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan jalan provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 meliputi: a. perencanaan teknis, pemrograman dan penganggaran, pengadaan lahan, serta pelaksanaan konstruksi jalan provinsi; b. pengoperasian dan pemeliharaan jalan provinsi; dan c. pengembangan dan pengelolaan sistem manajemen jalan provinsi.
Your Correction