Correct Article 10
UU Nomor 38 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI GORONTALO
Current Text
Untuk memimpin jalannya pemerintahan di Provinsi Gorontalo, dipilih dan disahkan seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
