Correct Article 24
UU Nomor 38 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang PENGELOLAAN ZAKAT
Current Text
(1) Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan zakat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
(2) Selambat-lambatnya dua tahun sejak diundangkannya UNDANG-UNDANG ini, setiap organisasi pengelolaan zakat yang telah ada wajib menyesuaikan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
