Correct Article 2
UU Nomor 38 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1957 tentang PENETAPAN BAGIAN VB (KEMENTRIAN PEREKONOMIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1954.
Agar...
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatan dalam Lembaran-Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1957 PRESIDEN Republik INDONESIA, ttd SOEKARNO Diundangkan pada tanggal 13 Nopember 1957 Menteri Kehakiman ttd G.A. MAENGKOM Menteri Perindustrian, ttd FJ. INKIRIWANG Menteri Perdagangan ai., ttd F.J.INKIRIWANG LEMBARAN NEGARA NOMOR 113 TAHUN 1957
Your Correction
