Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 37 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang KONSERVASI TANAH DAN AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap Orang dilarang melakukan konversi penggunaan Lahan Prima di Kawasan Lindung. (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk konversi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk kepentingan umum.
Your Correction