Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

UU Nomor 37 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang KONSERVASI TANAH DAN AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melaksanakan Konservasi Tanah dan Air di kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.
Your Correction