Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

UU Nomor 37 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang KONSERVASI TANAH DAN AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 43 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction