Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

UU Nomor 37 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang KONSERVASI TANAH DAN AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka menyelenggarakan Konservasi Tanah dan Air, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
Your Correction