Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 37 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang KONSERVASI TANAH DAN AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan Konservasi Tanah dan Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 10 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction