Article 1
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UNDANG-UNDANG Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5037) ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.