Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 37 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjabat Bupati Padang Lawas Utara berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. BAB VII . . .
Your Correction