Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
UU Nomor 37 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang HUBUNGAN LUAR NEGERI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional diatur dengan UNDANG-UNDANG tersendiri.
Your Correction
Ketentuan mengenai pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional diatur dengan UNDANG-UNDANG tersendiri.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion