Correct Article 9
UU Nomor 36 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SAMOSIR DAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Kewenangan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai mencakup kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus bidang pemerintahan yang diserahkan sejalan kepada Kabupaten Induk, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
