Correct Article 9
UU Nomor 36 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1953 tentang BANK TABUNGAN POS
Current Text
Tentang Buku Tabungan.
(1) Buku-buku tabungan diberikan dengan cuma-cuma.
(2) Menteri Perhubungan menentukan dalam hal mana dan dengan syarat-syarat apa buku tabungan pengganti boleh diberikan.
(3). Untuk pemberian buku tabungan pengganti itu dapat dipungut biaya, yang jumlahnya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Your Correction
