Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 35 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 tentang PENETAPAN �UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1951, TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN� (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 94 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pasal ini sebagian besar sama dengan pasal 17 dan 18 Ordonansi Pajak Peralihan 1944. Ayat 4 diadakan guna menghindarkan perselisihan paham mengenai cara bagaimana sisa yang belum dibayar, harus dipenuhi dalam hal ada pengurangan atas ketetapan pajak sementara.
Your Correction