Correct Article 6
UU Nomor 34 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DI PROVINSI LAMPUNG
Current Text
Kabupaten Lampung Selatan memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografi utama daerah dataran rendah dan kawasan pesisir;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan, serta potensi pariwisata, perdagangan, industri, dan jasa;
dan
c. suku bangsa dan kultural yang secara umum sifatnya heterogen namun bersatu dengan semboyan Khagom Mufakat.
BABIII ...
Your Correction
