Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 34 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerimaan, pengeluaran dan kekayaan Keuangan Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction