Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 34 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kekayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c meliputi uang dan barang yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola oleh BPKH.
Your Correction