Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 18
UU Nomor 34 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kekayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c meliputi uang dan barang yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola oleh BPKH.
Your Correction
Kekayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c meliputi uang dan barang yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola oleh BPKH.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion