Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 34 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengeluaran pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf d sebesar saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dan dibayarkan ke setiap rekening Jemaah Haji yang batal berangkat.
Your Correction