Correct Article 4
UU Nomor 34 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN TANA TIDUNG DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bulungan dikurangi dengan wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
