Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 74

UU Nomor 34 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TENTARA NASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 berlaku pada saat UNDANG-UNDANG tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan. (2) Selama UNDANG-UNDANG peradilan militer yang baru belum dibentuk, tetap tunduk pada ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pasal 75 ...
Your Correction