Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 33 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BINTAN DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Bintan terdiri atas 10 (sepuluh) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Gunung Kijang; b. Kecamatan Bintan Timur; c. Kecamatan Bintan Utara; d. Kecamatan Teluk Bintan; e. Kecamatan Tambelan; f. Kecamatan Teluk Sebong; g. Kecamatan Toapaya; h. Kecamatan Mantang; i. Kecamatan Bintan Pesisir; dan j. Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Your Correction