Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 33 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JAMINAN PRODUK HALAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan JPH berasaskan: a. pelindungan; b. keadilan; c. kepastian hukum; d. akuntabilitas dan transparansi; e. efektivitas dan efisiensi; dan f. profesionalitas.
Your Correction