Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

UU Nomor 33 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang PERFILMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah berwenang memberikan keringanan pajak dan bea masuk tertentu untuk perfilman.
Your Correction