Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

UU Nomor 33 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang PERFILMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah bertugas menyusun, MENETAPKAN, dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan perfilman nasional dengan memperhatikan masukan dari badan perfilman INDONESIA. Pasal 53 . . .
Your Correction