Correct Article 4
UU Nomor 33 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Pesawaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Lampung Selatan dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pesawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
