Correct Article 19
UU Nomor 33 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Pesawaran menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran untuk tahun anggaran berikutnya.
(2) Rancangan Peraturan Bupati Pesawaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Lampung.
(3) Proses . . .
(3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Pesawaran sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
