Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

UU Nomor 33 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah MENETAPKAN alokasi Dana Bagi Hasil yang berasal dari sumber daya alam sesuai dengan penetapan dasar perhitungan dan daerah penghasil.
Your Correction