Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 33 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan diresmikannya Kabupaten Minahasa Utara dan dilantiknya Penjabat Bupati Minahasa Utara dibentuk perangkat daerah yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, dan unsur perangkat daerah yang lain dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan. (2) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memfasilitasi pembentukan instansi vertikal.
Your Correction